Apresiasi atas kolaborasi dua tim serse, Tim Naga Polresta Pangkalpinang dan Tim Kelambit Polres Bangka, yang berhasil meringkus dua pelaku kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Kerabut Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, Jumat (17/11/2023).
- Dijenguk Orang Tuanya di Rutan, AKBP Dody Prawiranegara Sujud Minta Maaf
- Jelang Sidang Dakwaan, Mardani H Maming Diam Seribu Bahasa
- Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 5,7 M, 3 Komisioner Bawaslu Prabumulih Resmi Jadi Tersangka
Baca Juga
Kedua pelaku yakni Landi (30) warga Kelurahan Kacang Pedang Kota Pangkalpinang dan Syahrizal (42) warga Sungailiat Kabupaten Bangka.
"Iya, satu diantaranya adalah seorang residivis curanmor, atas nama Landi," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto kepada rmolbangkabelitung.id, Sabtu (18/11/2023).
Evry menerangkan, peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Minggu (29/10/2023) di Jalan Fatmawati Kelurahan Tuatunu Indah Kecamatan Gerunggang Kota pangkalpinang.
Saat itu, kata Evry, pelaku mengambil sepeda motor Honda Scoppy warna cream tahun 2014 milik korban Rizky Delvianawati, yang saat itu sedang terparkir di depan ruko kosong dengan kondisi kunci motor berada di dashboard.
"Akibat kejadian pencurian tersebut korban melaporkan ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti," tegas Evry.
Mendapatkan laporan, Tim Buser Naga bersama Tim Kelambit, bersama-sama melakukan penyelidikan perkara tindak pidana curanmor tersebut, mengingat pelaku diduga spesialis curanmor antar kota.
Setelah melakukan penyelidikan bersama hampir tiga pekan, lanjutnya, akhirnya keberadaan pelaku pun diketahui.
"Jadi tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kerabut, dengan sigap tim gabungan langsung meluncur. Saat tiba di lokasi, pelaku bernama Landi sempat mencoba melarikan diri, namun dengan sigap tim langsung berlari mengejar pelaku dan akhirnya berhasil dibekuk," beber Evry.
Dikatakan perwira melati satu ini, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan pelaku sudah beberapa kali melakukan curanmor di lokasi yang berbeda-beda diantaranya tiga lokasi di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang dan tiga di wilayah hukum Polres Bangka.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, setiap mau beraksi, pelaku Landi ini selalu minta tolong temannya bernama Syahrizal untuk diantar di daerah yang akan dia jadikan targetnya. Sesampai di tempat tersebut, pelaku Landi berjalan kaki dan temannya Syahrizal pun pergi. Setelah mendapat sepeda motor hasil curiannya, selanjutnya pelaku Landi menyuruh Syahrizal untuk menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Setelah laku terjual uangnya di bagikan dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Evry.
Evry menyebut, untuk di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang, pelaku sudah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yakni di kawasan Kampak dengan barang bukti sudah diamankan, kemudian di daerah Pintu Air dengan barang bukti masih dicari dan daerah Hotel Mitra Pintu Air, yang mana barang buktinya juga hingga kini masih dilakukan pencarian.
"Untuk kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Bangka untuk dilakukan penahanan," kata Evry.
Selain mengamankan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupas atu unit sepeda motor merk Honda Scoppy warna cream Tahun 2014.
(Barang bukti kejahatan satu unit skutik)
"Kami dari pihak kepolisian, tak henti-hentinya untuk terus mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat memarkirkan kendaraan sepeda motornya. Jangan pernah meletakkan kunci motor di dashboard atau digantung di motor itu sendiri, karena itu bisa memberikan peluang bagi para pelaku curanmor. Bila perlu saat parkir, motornya memakai kunci ganda," imbuh Evry. (GP)
- Pemberi Suap Mardani H Maming Tak Dijadikan Tersangka, Begini Penjelasan KPK
- Wilmar Ngaku Rugi Rp 1,5 Triliun Akibat Kebijakan Larangan Ekspor CPO
- Tiga PNS Dicecar KPK soal Penerimaan Uang oleh Mardani H. Maming Terkait Izin Usaha Tambang