Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Pangkalpinang, Pelaku Kini Ditahan Polisi

Pelaku / Dok. Polresta Pangkalpinang
Pelaku / Dok. Polresta Pangkalpinang

Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di ibu kota provinsi Kep. Babel. Kali ini menimpa seorang siswi SMA di Pangkalpinang yang masih berusia 15 tahun berinisial NA. Dan pelaku diketahui berinisial WS (20) merupakan pacar korban.


Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Selasa (7/11/2023) pukul 11.30 WIB di indekos pelaku yang berada di Jalan Pahlawan 12 Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. 

Ia mengatakan, kejadian bermula saat korban hendak pergi ke sekolah sekira pukul 06.30 WIB. Namun bukannya sekolah, korban malah bolos dan pergi menghampiri indekos pelaku. 

Setibanya di sana, kata Evry, pelaku pun langsung mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar dan meminta korban untuk mengganti pakaiannya yang sudah dibawa dari rumah. 

"Jadi korban mengganti pakaian sekolah dengan daster yg dibawa dari rumah, kemudian pelaku dan korban ngobrol-ngobrol dengan posisi berdampingan di atas kasur, selanjutnya pelaku merayu korban dan mengajak korban untuk melakukan hubungan intim sebanyak satu kali dan terjadilah persetubuhan itu," ungkap Evry, Kamis (9/11/2023). 

Setelah persetubuhan itu, lanjut Evry, korban yang masuk duduk di kelas dua SMA ini bukannya pulang, namun malah asyik berduan dengan pelaku di kos-kosan hingga malam hari. Bahkan korban berencana tidak pulang dan menginap di rumah pelaku. Namun akibat persetubuhan tersebut, korban mengalami sakit pada bagian kemaluan. 

Sementara itu, tambah Evry, orang tua korban merasa khawatir karena hingga malam hari korban tidak pulang ke rumah. Di sisi lain, handphone korban tidak bisa dihubungi. 

Merasa curiga, dikatakan Evry, orang tua korban pun langsung menghampiri tempat pelaku. Dan benar saja korban sedang berduaan dengan pelaku. 

"Atas kejadian tersebut orang tua bersama masyarakat langsung mengamankan pelaku pada Rabu dini hari pukul 00.30 WIB. Pelaku diserahkan ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti," pungkas Evry.(GP)