Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono mengatakan lembaga yang dipimpinnya berkomitmen dalam melaksanakan pemberantasan peredaran narkoba yang menjadi bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
- Harga Terjun Bebas, Petani Porang Madiun Merugi
- Akhir Tahun 2022, Ada 65 Kades Purna Tugas
- Jam Kerja ASN Dipangkas, e-Absensi Tetap Berlaku Selama Ramadan
Baca Juga
Komitmen tersebut disampaikan Kalapas saat dilakukan pertemuan dengan Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba (Kabid Berantas) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/11/2023).
"Kami (Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang) selalu berupaya untuk memerangi peredaran narkoba di Lingkungan Lapas, baik oleh petugas maupun warga binaan guna mewujudkan Lapas Bersinar (bersih dari narkoba)," tegas Kalapas.
Beberapa upaya untuk mewujudkan komitmen tersebut diantaranya dengan meningkatkan sinergitas antara Lapas Narkotika Pangkalpinang dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti BNN Kota Pangkalpinang, BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Polresta Pangkalpinang dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Sinergitas itu kami wujudkan melalui pelaksanaan program tes urine dan razia kamar hunian yang melibatkan pihak tersebut (APH). Dan hal ini kami laksanakan secara rutin minimal satu kali dalam seminggu," kata Nur.
Kalapas menambahkan, komitmen dan semangat yang kuat dari jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba, sebagai upaya memastikan bahwa kondisi lapas saat ini dalam keadaan aman terkendali dengan mengoptimalkan seluruh personel.
Kabid Berantas BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol. Drs. M. Arief Dimjati, M.Si. yang baru menjabat dalam kunjungan perdananya di Lapas Narkotika Pangkalpinang menyatakan, dukungan untuk meneruskan dan meningkatkan sinergitas yang selama ini telah berjalan sekaligus mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam upaya memerangi peredaran narkoba.
Arief menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi demi terwujudnya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkoba (P4GN) khususnya di Lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.(GP)
- Marak ABG "SCBD", Mujiyono Minta Satpol PP DKI Kedepankan Imbauan Humanis
- Dua Objek Wisata Sumbang PAD Rp 57 Juta Selama Libur Lebaran
- Pelepasan Peserta MTQ, Bupati Syamsul Do'akan Wakil Rejang Lebong Juara Umum